BUTON UTARA, TELISIK.ID - Tenaga Ahli Anggota DPR RI, Murfain, mengecam Balai Penyedia Perumahan Sulawesi III dan SNVT Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kecaman itu terkait pernyataan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Buton Utara (Butur) dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Muna Barat terkait Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang lebih dikenal dengan sebutan Bedah Rumah.

Di mana menurut Murfain, dalam pernyataan mereka, tidak satupun kalimat yang menjelaskan kontribusi anggota DPR RI, Ir. Ridwan Bae terhadap program tersebut.

Tenaga Ahli Ir. Ridwan Bae di DPR RI itu mengungkapkan kekesalannya kepada Balai Penyedia Perumahan Sulawesi III dan Satuan Kerja Non Vertikal serta PPK Rumah Swadaya Provinsi Sultra. Menurut Murfain, Program BSPS itu adalah salah satu program aspirasi Ridwan Bae.

"Dan sangat wajib hukumnya masyarakat diberikan informasi ini agar masyarakat tahu bahwa janji-janji kami saat melakukan reses atau saat kampanye kemarin, sudah kami buktikan,'' kata Murfain dalam keterangan persnya diterima Telisik.id, Jumat (22/4/2022).