Lanjut Murfain, itu juga menjadi salah tugas tim teknis dalam hal ini pihak Balai Penyedia Perumahan untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa itu adalah aspirasi yang diperjuangkan Ridwan Bae.
Menurut murfain, sudah berulang kali dinamika seperti ini terjadi, di mana pihak instansi teknis dalam hal ini Balai Penyedia Perumahan Wilayah Sulawesi III dan jajaran di bawahnya yang tidak pernah tegas menyampaikan peran-peran Ridwan Bae dalam memperjuangkan program BSPS ini sehingga bantuan itu bisa turun di Sultra.
Dia menambahkan, Itu adalah aspirasi dari pihak Ridwan, maka sudah selayaknya pihak Balai Penyedia Perumahan menyampaikan hal itu.
Baca Juga: Tegas, Timor Leste Deportasi Seorang WNI karena Dianggap Ilegal
Pihaknya tidak meminta kepada Kepala Balai untuk melakukan kerja-kerja politik. Pihaknya tidak meminta kepala satuan kerja dan PPK rumah swadaya untuk melakukan kerja-kerja politik, pihaknya hanya meminta kepada mereka untuk menyampaikan kepada masyarakat maupun instansi teknis di daerah bahwa inilah program yang dijanjikan.
