"Supaya masyarakat tahu dan masyarakat tidak menyebut kami pembohong. Masyarakat itu harus disuguhkan informasi yang benar," katanya.
Menurut dia, para kepala dinas yang berkomentar di media tidak menyebut peran-peran Ridwan Bae karena memang bisa jadi tidak ada penyampaian dari Balai Penyedia Perumahan atau PPK Rumah Swadaya bahwa itu adalah aspirasi dari Ridwan Bae.
"Inilah yang harus diluruskan," ujarnya.
Selain itu, Murfain juga menyoroti penempatan Pendamping Program dalam hal ini Koordinator Kabupaten maupun Tenaga Fasilitator Lapangan yang penempatannya sangat rancu.
Ada pendamping yang berdomisili di Kendari, ditempatkan di Baubau. Yang berdomisili di daerah Buton, ditempatkan di Konawe Selatan. Yang diberdomisili di Muna, ditempatkan di Kolaka, dan sebagainya.
