Baca Juga: Demo CPNS dan CPPPK Sultra Ricuh, Banting Meja Usai Dengar Telepon Anggota DPR RI Bahtera
Kemudian massa aksi meminta kepada pihak Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia Kabupaten Buton Selatan, segera mempercepat proses pelantikan CPPPK tahap 1 sesuai dengan jadwal awal proses seleksi CASN 2024 tahap 1.
Menyikapi keluhan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buton Selatan, La Ode Firman Hamzah mengatakan, isu tersebut bukan hanya terjadi di Buton Selatan melainkan terjadi di seluruh Indonesia.
Di mana KemenPAN-RB belum membuatkan regulasi, sehingga pada proses pemberian NIP pihak BKN belum berani menindak lanjuti, sebab belum mendapatkan regulasi dari surat keputusan KemenPAN-RB.
Ia mengungkapkan, pihaknya sementara menunggu Pertek Jabatan pelaksana. Pasalnya, pada jabatan pelaksana belum diterbitkan pertek yang terdiri dari jabatan pelaksana yang terdiri dari jabatan penata layanan operasional, pengelola layanan operasional, pengadminstrasian perkantoran, operator layanan operasional, dan pengelola umum operasional.
