KENDARI, TELISIK.ID - Kebijakan pemerintah pusat mengenai penghapusan tenaga honorer di tahun 2023, membuat sejumlah daerah berfikir, untuk memikirkan bagaimana menangani para tenaga honorer yang ada di lingkup pemerintahan masing-masing.

Di Sulawesi Tenggara, sudah ada dua sektor yaitu pendidikan dan kesehatan, yang tenaga honorernya sudah mendapatkan kejelasan. Di mana pemerintah provinsi (pemprov), bakal mengalihkan para tenaga honorer dua bidang tersebut ke PPPK.

Pj Sekertaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara, Asrun Lio mengatakan bahwa sampai detik ini, baru dua instansi yang sudah mendapatkan kejelasan, terkait para tenaga honorernya, untuk bisa tes PPPK.

"Saat ini kami sedang melakukan pemetaan terkait tenaga honorer. Honorer untuk tenaga guru sudah diarahkan untuk dituntaskan melalui PPPK, demikian pula dengan tenaga kesehatan, yaitu di tahun 2022 dan 2023. Dan diharapkan masing-masing departemen, mencarikan solusi untuk para tenaga honorernya," ungkapnya Kamis (21/7/2022).

Terkait pemetaan, memang untuk sekarang lagi sementara berjalan, artinya seluruh tenaga honorer yang ada di Sulawesi Tenggara, yang berasal dari dua instansi, itu sementara didata dan dilakukan pemetaan, dan ini dikordinasikan langsung dengan BKD Sulawesi Tenggara.