Untuk kategori tenaga honorer yang bisa mengikuti tes PPPK, adalah mereka yang lulus passing grade dan yang k2, mereka yang terdaftar dapodik 3 tahun terakhir seleksinya lewat observasi.
Baca Juga: Minta ASN Introspeksi Diri, Wali Kota Kendari Dapat Serangan Balik
"Serta peserta umum yang seleksinya melalui tes. Kategori itulah yang harus dimiliki oleh para tenaga honorer, untuk bisa mengikuti tes PPPK yang akan diadakan di tahun ini, dan tahun depan. Dengan kuota yang telah ditentukan oleh masing-masing instansi, yaitu untuk guru melalui Dikbud, dan tenaga kesehatan melalui Depkes," jelasnya.
Sementara itu, salah satu guru honorer di di SMKS Al-Munawwarah, Muliyarni mengaku senang dengan kabar seperti itu, karena di tengah isu bakal dihapuskannya tenaga honorer di tahun depan. Namun untuk tenaga honorer guru diberikan kejelasan, yaitu bakal diserahkan ke PPPK.
Baca Juga: Sajikan Menu Variatif Berbahan Ikan, Kecamatan Puuwatu Kota Kendari Juara 1
