Baca Juga: Literasi Digital Belum Dirasakan Semua Sekolah di Manggarai

Dikatakan, salah satu syarat yang diwajibkan yaitu tidak diperkenankan menggunakan materai fisik, melainkan pelamar menggunakan materai elektronik (e-Materai). Serta seleksi dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN yang didukung oleh sarana dan prasarana dari Kementerian Kesehatan.

Untuk saat ini baru formasi tenaga kesehatan yang dibuka. Sedangkan formasi umum masih menunggu jadwal panselnas, dan diperkirakan pelaksanaan seleksi awal tahun depan. Sedangkan seleksi calon PPPK tenaga guru diambil alih oleh Kementerian Pendidikan.

Namun tenaga kesehatan di Muna Barat terancam tak dapat mengikuti tes tersebut, sebab keteledoran pihak Dinas Kesehatan Muna Barat yang seharusnya meng-update data tenaga kesehatan pada 1 April 2022, sebagai tahapan persyaratan mengikuti seleksi calon PPPK.

Hal ini menimbulkan reaksi dari Ketua Komisi I DPRD Muna Barat, La Ode Sariba. Dia sangat menyayangkan ketidakseriusan Dinkes Muna Barat terhadap para tenaga honorer.