Pihaknya meminta agar secepatnya Dinkes mengambil langkah untuk mengantisipasi, sebab ini menyangkut masa depan ratusan tenaga kesehatan, baik yang ada di puskesmas, RSUD, dan di Dinkes sendiri, mengingat pelaksanaan seleksi PPPK telah dibuka.
"Kalau misalnya proses pendataan dan validasi itu lewat, maka Dinkes harus berkoordinasi dengan Kemenkes, supaya akses SISDMK dibuka," ujarnya.
Baca Juga: Logistik Belum Siap, Pilkades Diundur 20 November
Dikatakannya, Kemenkes RI telah lakukan pendataan melalui SISDMK, serta telah melakukan verifikasi, validasi data yang disesuaikan dengan data yang ada. Apabila nakes Muna Barat belum terdaftar di portal BKN, maka dipastikan mereka tak bisa mengikuti seleksi, kecuali ada kebijakan lain dari pemerintah daerah.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Muna Barat, La Ode Mahajaya mengatakan, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, dan untuk data para nakes telah di-update sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
