Baca Juga: RSJPD Oputa Yi Koo Jalani Kredensialing, Menuju Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan
Baca Juga: Klinik dan Apotek Haji La Pato Tawarkan Layanan Kesehatan UGD, Apotek 24 Jam serta Asuransi BPJS
“Yang harus dinormalisasi bukan gangguan mentalnya, tapi mencari bantuan profesional,” tegas Tara.
Plt Direktur RSJD, Dr Arif Zainudin Surakarta, Wahyu Nur Ambarwati, menambahkan bahwa lebih dari 90 persen pasien rawat inap di RSJD adalah peserta JKN, baik PBI maupun non-PBI.
Sementara itu, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menekankan pentingnya skrining dan memperluas fasilitas layanan jiwa, terutama di daerah 3T, agar gangguan mental bisa cepat tertangani. (Adv)
