BUTON UTARA, TELISIK.ID - Paket pekerjaan peningkatan jalan Ereke-Lemo di Kabupaten Buton Utara yang sebelumnya dimenangkan oleh CV. Fajar Berkarya, dibatalkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan dilelang kembali.
Meski begitu, CV. Fajar Berkarya masih bisa mengikuti tender paket pekerjaan peningkatan jalan Ereke-Lemo.
"Yang mensyaratkan itu tidak boleh tender kecuali dia di-black list," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buton Utara, Mahmud Buburanda, Jumat (1/7/2022).
Mahmud Buburanda mengungkapkan alasan dibatalkannya CV. Fajar Berkarya yang sebelumnya memenangkan tender pekerjaan tersebut, karena Asphalt Mixing Plant (AMP) milik CV. Fajar Berkarya berada di Kabupaten Konawe Utara.
Sementara jarak tempuh dari Konawe Utara menuju Buton Utara membutuhkan waktu 17 jam. Kata dia, 1 jam perjalanan menuju Buton Utara membuat suhu aspal menurun 7 derajat.
