JAKARTA, TELISIK.ID - Masa kontrak PPPK paruh waktu mulai berakhir pada September 2026, sementara kepastian pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu hingga kini belum juga terlihat.
Masa kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mulai memasuki akhir periode pada 2026. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran di kalangan tenaga PPPK paruh waktu karena belum ada kepastian mengenai pengangkatan mereka menjadi ASN penuh.
Sekretaris Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nusantara (GTKN), Ratna Purwakesi, mengatakan masa kontrak PPPK paruh waktu tidak berakhir secara bersamaan. Sebagian kontrak akan habis pada September, sedangkan lainnya berakhir pada Oktober 2026.
"Teman-teman PPPK paruh waktu ada yang waktu kontraknya berakhir September. Ada juga yang Oktober," kata Ratna Purwakesi, seperti dikutip dari JPNN, Sabtu (25/7/2026).
Menurut Ratna, kondisi di sejumlah daerah menunjukkan pemerintah daerah pada umumnya hanya memiliki kemampuan untuk memperpanjang masa kontrak PPPK paruh waktu. Keterbatasan anggaran menjadi alasan utama belum dapat dilakukannya pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu.
