Ratna juga meminta pemerintah tidak sekadar mengubah status tenaga honorer atau non-ASN menjadi PPPK paruh waktu tanpa disertai perubahan terhadap kesejahteraan maupun kepastian karier.
Menurutnya, apabila kondisi tersebut terus berlangsung, maka status PPPK paruh waktu tidak akan berbeda jauh dengan tenaga honorer.
Di akhir keterangannya, Ratna menyampaikan harapan agar pemerintah tetap memberikan perhatian kepada guru, tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis yang saat ini berstatus PPPK paruh waktu.
"Semoga status PPPK paruh waktu bukan hanya untuk meredam gejolak di bawah ya. Namun, kami masih yakin Presiden Prabowo berpihak kepada guru, tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, dan teknis," kata Ratna Purwakesi. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
