Berikutnya, pendonor harus terbukti memiliki antibodi terhadap COVID-19 dalam kadar yang cukup.

Plasma yang diambil sekitar 400 milimeter dengan memakai metode Plasmapheresis, yakni hanya mengambil plasma dari sel darah merah saja. Pemberian plasma darah ini sebanyak dua kali sehari pada pasien COVID-19.

Pengambilan plasma, disebutkan dr Sumardi, lebih baik dilakukan pada pendonor yang merupakan pasien COVID-19 yang sudah sehat dan berjenis kelamin laki-laki karena tidak memiliki antigen HLA.

"Sebab, antigen HLA dapat menimbulkan reaksi atau masalah bagi penerima donor," jelasnya.

Sumardi menambahkan, terapi Plasma Konvaselen tidak diberikan kepada semua pasien positif COVID-19.