KENDARI, TELISIK.ID - Harga Bahan bakar minyak (BBM) telah mengalami kenaikan sejak 1 April lalu.

Kenaikan BBM ini memang sudah direncakan sehari sebelumnya melalui surat edaran  bernomor 348/Q21030/2021-S3 dari Pertamina.

Pada periode ini wilayah Jawa Bali tidak mengalami perubahan harga BBM, sedangkan untuk wilayah Sumatera Utara mengalami kenaikan sebanyak 7,5% atau sekitar 200-rupiah karena terjadinya perubahan kebijakan.

Berikut daftar lengkap harga BBM terbaru pada setiap provinsi, dilansir dari Suara.com jaringan Telisik.id

1.  Nanggroe Aceh Darussalam