Wiku juga meminta, agar perusahaan dapat mengantisipasi para karyawan untuk tidak bepergian ke luar kota saat libur panjang.

Dari data Satgas COVID-19 Nasional untuk di Sultra daerah yang harus di waspadai yang kini masuk dalam zona merah atau memiliki risiko penularan tinggi terdapat di Kendari, Konawe, Kolaka, Konawe Utara dan Kolaka Utara.

Wiku menegaskan, perusahaan perlu mencatat para pekerja yang bepergian terutama mereka yang pergi ke zona oranye atau zona merah.

Zona oranye adalah wilayah dengan risiko penularan sedang. Sementara, zona merah adalah wilayah dengan risiko penularan COVID-19 tinggi.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Ajak Santri Menyebarkan Akhlak Mulia di Tengah Masyarakat