JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Wihadi Wiyanto mengaku tak habis pikir dengan pola kerja Kemenkumham yang dinilai amburadul dengan menepatkan orang-orang bermasalah dengan dipromosikan Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Jakarta Utara (Jakut), Yopie Asmara sebagai Atase Imigrasi pada KBRI di Kuala Lumpur, Malaysia.
Padahal, Yopie Asmara sedang diperiksa atas keterlibatan bersangkutan dalam penerbitan paspor Djoko Tjandra. Yopie Asrama dipromosikan sebagai Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur dengan SK Menkumham nomor: SEK 37.KP.03.03 tahun 2020 tertanggal 26 juni 2020 ditandatangani oleh Sekjen Menkumham RI Bambang Rantam Sariwanto tentang pengangkatan dan pemberhentian pejabat di struktural imigrasi.
Informasi di lingkungan internal imigrasi, jika Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara dan beberapa jajarannya sedang menjalani pemeriksaan internal sejak beberapa pekan ini. Dipastikan, jika ada keterlibatan bersangkutan dalam penerbitan paspor Djoko Tjandra, Yopie DKK dipastikan akan tertunda untuk menempati posisi Atase Imigrasi di KBRI Kuala Lumpur.
"Jadi ini menunjukkan kejelasan jika Menkumham, Yasonna Laoly maupun Sekjen Kemenkumham, Bambang Rantam Sarwianto tidak peka terhadap permasalahan Djoko Tjandra. Karena bukan memberikan sanksi kepada Kakanim Jakarta Utara, namun justru memberikan promosi untuk posisi baru yakni Atase Imigrasi di Kedutaan Indonesia berada di Kuala Lumpur dan SK Menkumham ditanda tangani oleh sekjen," kata Wihadi, Minggu (19/7/2020).
Berdasarkan dokumen SEK 37.KP.03.03 tahun 2020 tertanggal 26 Juni 2020 ditandatangani oleh Sekjen Menkumham, Bambang Rantam Sariwanto terkait pengangkatan dan pemberhentian pejabat di struktural imigrasi dalam lampiran ke 2 nomor 12 memang ada pergantian Kepala Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara atas nama Sandi Andaryadi sebelumnya menjabat Kepala Sub Pencegahan dan Penangkalan pada Direktorat Pengawasan dan Penindakan Kemigrasian Dirjen Imigrasi.
