Namun sampai pada lampiran ke 42, justru tidak disebutkan nama Kepala Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Yopie Asmara. Katanya dipromosikan menjadi Atase Imigrasi pada KBRI di Kuala Lumpur padahal SEK Menkumham itu dikeluarkan pada tanggal bersamaan yakni 26 Juni 2020.
Baca juga: Penyair Indonesia Sapardi Djoko Damono Meninggal Dunia
Menanggapi itu, politikus Gerindra seolah tak percaya promosi jabatanya diberikan Kemenkumham kepada Kakanim Jakarta Utara, Yopie Asmara yang diindikasikan terlibat dalam penerbitan pasport milik Djoko Tjandra justru mendapatkan promosi pada tanggal 26 Juni 2020 atau berselang tiga hari usai terbitnya paspor milik Djoko Tjandra telah berubah nama menjadi Joko Soegiarto Tjandra pada tanggal 23 Juni 2020.
"Jadi, saya kira apa yang sudah dilakukan oleh Kakanim Imigrasi Jakarta Utara ini perlu mendapatkan perhatian kita. Dan apa yang dilakukan Sekjen dan Menkumham harus menjadi perhatian kita semua. Bahwa orang yang jelas kena masalah bukan diberikan sanksi tapi diberikan promosi," herannya
Sebelumnya, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Arvin Gumilang mengatakan, jika pihak imigrasi sudah melakukan hal-hal yang dipandang perlu dalam melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
