"Dari pengakuan korban, pelaku melakukan aksinya sudah satu tahun. Saat ini pelaku telah kami tahan," ucapnya kepada Telisik.id saat ditemui Senin (24/5/2021).

Melati tak berkutik di hadapan ayah tirinya karena kerap mendapatkan ancaman akan dibunuh. Kelakuan NB mulai tercium melalui media sosial.

"Korban pernah membuka akun FB miliknya di HP temannya dan akunnya tidak log out, sehingga percakapan itu dibaca oleh rekannya. Setelah mengetahui hal tersebut, keluarga korban langsung menyerahkan kasus itu kepada kepolisian dengan bantuan tokoh masyarakat setempat," jelas Basarudin.

Atas tindakan tersebut, NB dipolisikan pada Selasa, 4 Mei 2021 lalu dan langsung dijemput pada 6 Mei lalu untuk pertanggungjawabkan perbuatannya. Saat ini, kasus pelecehan seksual ini telah memasuki tahap penyidikan. Kasus ini diketahui merupakan kasus kekerasan dan pelecehan anak pertama di Bombana di tahun 2021. (B)

Reporter: Hir Abrianto