"Kalaupun ada yang tidak sehat itu masih ada waktu untuk dilakukan pergantian calon dan diberikan kesempatan selama masa pergantian," jelasnya.

Sebelumnya, dokumen hasil pemeriksaan kesehatan 17 dari 18 Bapaslon telah diserahkan ke tujuh KPU daerah sebagai penyelenggara Pilkada di Sultra.

Selanjutnya KPU kabupaten akan menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan kepada masing Bapaslon.

"KPU penyelenggara sudah menyampaikan, Minggu (13/9/2020) waktunya bervariasi ada yang siang, malam itu akan diserahkan (hasil pemeriksaan kesehatan) ke pasangan calon," ungkap Komisioner KPU Sultra, Iwan Rompo Banne.

Reporter: Musdar