Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Kendari telah memutuskan perkara dugaan korupsi dana desa (DD) Laeya, Kecamatan Wakorumba Utara, Kabupaten Buton Utara tahun 2022 sebesar Rp 477 juta dengan terdakwa Kepala Desa (Kades), AI
Sunaryo ✓