Dua anak tersebut bersaksi mengalami pencabulan. Mereka menyebut, terduga pelaku adalah pria dewasa dan lebih dari satu orang. Sebaliknya, polisi dan jaksa mendakwa kakak korban pada tanggal 28 Januari 2023 tersangka kasus ini ditetapkan yang tidak lain merupakan kakak korban sendiri. (A)
Penulis: Elfinasari
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
