Editor: Fitrah Nugraha
Terdakwa Perkara Korupsi Bibit Sapi di Muna Kembalikan Kerugian Negara Rp 203 Juta
Pengembalian itu bisa jadi pertimbangan untuk putusan, apakah memberatkan atau meringankan. Prinsipnya, terdakwa (Elwun) telah mengakui perbuatanya dan punya itikad baik
S
Sunaryo ✓
24 Mei 2021
2 Menit Baca
5 Dilihat
