Dengan adanya percepatan proses sertifikasi tanah ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Buton dapat segera memiliki kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka. (C)

Penulis: Febriyani

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS