Adapun alasan pelaku nekat melakukan pencurian, kerena terdesak ekonomi untuk menyewa kamar kos dan untuk membiayai pacarnya yang sementara hamil.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1 ke-3 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara. (B)
Reporter: Eni Eka Wisda
Editor: Haerani Hambali
