Perwira polisi yang pernah menjabat sebagai Direktur Lalulintas Polda Sumatera Utara itu menambahkan, pelaku kejahatan jalanan itu ditangkap atas pengungkapan 97 kasus curas, curat dan curanmor selama satu bulan lebih.

“Dari 140 pelaku kejahatan yang ditangkap itu di antaranya 27 orang merupakan pelaku anak terlibat hukum,” tuturnya.

Perwira polisi itu mengungkap, dari 140 pelaku kejahatan jalanan yang ditangkap itu, di antaranya pelaku begal terhadap Insanul Hasibuan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) hingga meninggal dunia dan penjual es yang ditemukan tewas di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

“Ditangkapnya para pelaku begal terhadap mahasiswa UMSU berawal dari diamankan tiga orang pelaku kejahatan jalanan yang beraksi di kawasan Kecamatan Percut Seituan,” terangnya.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra mengaku, sudah memerintahkan seluruh Kapolres untuk menindak tegas aksi perampokan jalanan dan geng motor yang meresahkan.