MEDAN, TELISIK.ID - Kepolisian dari Sektor Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan menangkap delapan pelaku (tersangka) pembunuhan terhadap terduga pelaku jambret di Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Adapun delapan pelaku adalah Zulfikar (26), Muhammad Riski (16), Rehan Hidayat (26), Anwar Wandi (26), Ali Nasution (22), Ali Syahbana (21), Fadli (21) dan Lukman Nurhakim (32). Keseluruhan adalah warga Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan mengatakan itu kepada awak media, Kamis (17/2/2022).
"Jadi, delapan orang kami amankan atas tewasnya terduga pelaku jambret. Adapun korban adalah Ramlan (39) warga Dusun VIII, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan," ungkap Kapolsek Percut Sei Tuan, didampingi Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanitreskrim) Iptu Bambang.
Terungkapnya kasus itu karena para pelaku mengantarkan korban dalam kondisi dipenuhi luka memar di sekujur tubuhnya, tepatnya Rabu 16 Februari 2022 sekira pukul 00.30 WIB.
