"Setelah korban dibawa ke Markas Komando (Mako) Polsek Percut Sei Tuan. Lalu kami bawa korban ke rumah sakit dan sampai di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia. Kemudian delapan orang yang membawa korban itu kami lakukan pemeriksaan secara maraton," tambahnya.
Setelah diperiksa, delapan orang itu mengantarkan korban dengan tuduhan bahwasannya korban adalah pelaku penjambretan Handphone milik korban Zulfikar.
"Para pelaku mengakui bahwa mereka menganiaya korban sampai korban dalam kondisi luka memar dan kepalanya berdarah. Lalu kami tetapkan mereka sebagai pelakunya," tuturnya.
Baca Juga: Pelajar SMA di Mubar Dikeroyok Kakak Kelas Hingga Pingsan
Delapan orang ini memiliki peran yang berbeda, Zulfikar mengaku, memukul badan belakang korban dengan tangannya satu kali dan mengikat tangan korban, Muhammad Riski mengaku, memukul badan belakang korban dengan tangan dua kali, Rehan Hidayat berperan memukul korban di bagian belakang dengan menggunakan tangan tiga kali, Ali Sopian berperan memukul badan korban dengan menggunakan tangan satu kali.
