MEDAN, TELISIK.ID - Tim dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang, menangkap terduga kurir narkotika jenis sabu dan pil ekstasi berinisial AH alias AC, dari kapal boat di kawasan Kecam Kota Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Dari pria berinisial AH itu, polisi mendapati sabu sebanyak 18 Kg dan 9.550 butir pil ekstasi. Rencananya, barang itu akan dibawa ke Malaysia.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji ketika dikonfirmasi mengaku, AH ditangkap berdasarkan adanya pengembangan dari penangkapan awak diduga jaringannya.
"Awalnya kami memburu FN yang merupakan daftar pencarian orang (DPO) kasus narkoba. Makanya tim bergerak ke lokasi atau di Kawasan Tanjung Balai. Namun sampai di lokasi, kami tidak temukan FN, kami menemukan AH dan barang bukti narkotika itu," kata Irsan Sinuhaji, kepada awak media, Sabtu (3/6/2023) siang melalui selulernya.
Baca Juga: Polda Sulawesi Tenggara Apresiasi Penangkapan 4,3 Kg Sabu di Konawe
