Saat melarikan diri pada Minggu dini hari (20/2/2022) di depan Polsek Sawerigadi, status La Segar belum ditetapkan sebagai tersangka. Karena, masih dalam proses penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti.
"Waktu melarikan diri, statusnya belum tersangka," sebutnya.
Kini, La Segar telah diamankan di Polres Muna untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolsek Sawerigadi, Ipda Burhanuddin menerangkan, saat La Segar melarikan diri, pihaknya bersama Sat Reskrim Polres Muna terus melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan keluarganya. Alhasil, berkat koordinasi yang dilakukan Kasat Reskrim, Iptu Hamka dengan pihak keluarga, La Segar mau menyerahkan diri.
"La Segar ini awalnya sehari sebelumnya mau menyerahkan diri. Ia pulang ke rumahnya dulu untuk tidur bersama anak dan istrinya. Namun, karena ketahuan, dia kembali melarikan diri," ungkapnya.
