La Segar terus mengatakan kalimat diam, jangan ribut. Sampai pada akhirnya La Segar, merobek celana dalam FT menggunakan pisau. Akan tetapi, niatnya untuk memperkosa FT tidak kesampaian. Karena FT terus memberontak dengan memasang posisi menyamping, sehingga celana dalamnya tidak bisa terlepas sepenuhnya.
FT selalu minta ampun agar tidak diganggu dan selalu dijawab tersangka dengan kalimat diam, jangan ribut! yang diikuti dengan pukulan ke wajahnya.
Karena tak berhasil memperkosa, La Segar lalu mengikuti permintaan FT agar mengambil seluruh barang berharganya. Tersangka lalu menanyakan uang dan langsung diberikan FT sebesar Rp 450 ribu.
Setalah mengambil uang, La Segar kembali mendorong FT ke tempat tidur dan mencium pipi serta meraba tubuhnya. Kemudian, La Segar melarikan diri.
Baca Juga: Polda Sidik Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Wantulasi Butur
