MEDAN, TELISIK.ID - Terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur berinisial AM, ditangkap tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan dari kediamannya di Kota Medan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Medan, Kompol Tengku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan pelaku pencabulan itu.

"Iya, diamankan atas adanya laporan orang tua korban yang korbannya masih kelas 4 SD di Kecamatan Medan Tuntungan," kata Fathir Mustafa, Rabu (31/5/2023) siang.

Baca Juga: Bukti Pencabulan Mario Dandy ke Mantan Pacar Ditemukan, Gibran Sindir Polda Metro Jaya

Diakui Fathir, penangkapan terhadap AM berdasarkan adanya informasi dari masyarakat. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan akhirnya bisa menangkap AM, Selasa 30 Mei 2023 malam.