KENDARI, TELISIK.ID - Salah satu terduga pelaku tindak pidana pencurian inisial A (30), berhasil diamankan polisi usai disinyalir mencuri kabel travo milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Kabupaten Kolaka Timur pada Selasa (7/3/2023) lalu.

Dalam rekaman video yang diterima Telisik.id, terlihat buron 6 bulan ini berupaya melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Namun polisi dengan sigap melakban tangan, kaki, dan mata pelaku, kemudian dievakuasi menggunakan sebuah mini bus.

Pelaku ditangkap oleh Tim Rajawali Resmob Polres Kolaka Timur bersama Sat Reskrim Polres Kolaka Timur di Jalan Poros Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari pada Minggu, (24/9/2023), sekira pukul 11.30 Wita.

Baca Juga: Serahkan Diri ke Polisi, Terduga Pelaku Penganiayaan di Kendari Enggan Sebut Rekan

Kasubsi PIDM Humas Polres Kolaka Timur, AIPDA Pendi Palintin menceritakan aksi pencurian itu terungkap, setelah adanya keluhan dari masyarakat di Desa Nolembu dan Kelurahan Woitombo kepada pihak PLN Kecamatan Mowewe, jika aliran listrik di wilayah mereka tiba-tiba padam.