Baru pada Senin kemarin ia ditangkap. Hal itu berkat kerja sama berbagai pihak dan penyelidikan ulang.

Pelaku MN itu, kata Kapolres, berprofesi sebagai penjual kain dan sarung adat Amanatun di Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Modusnya, pelaku bertemu para korban meminta untuk diantar jasa ojek. Selanjutnya pelaku mengajak korban yang jadi target untuk makan bersama. Setelah itu pelaku meminta korban untuk diantar ke tempat yang jauh

Tiba di tempat sepi atau hutan, pelaku membunuh para korban dengan cara memukul dengan kayu hingga korban meninggal dunia dan pelaku membuang barang bukti ke dalam hutan. Sepeda motor dibawa pelaku dan kabur.

"Modus dan caranya memang sadis," ujar Kapolres, Selasa (7/2/2023)