MUNA, TELISIK.ID - Dua orang terduga pelaku pencuri sapi milik warga digiring ke Kepolisian Sektor (Polsek) Pure, Kabupaten Muna, Jumat (20/8/2021).
Kanit Reskrim Polsek Pure, Aipda. Fendit mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi awal dari Polsek Kapontori.
Ia membenarkan memang beberapa desa wilayah tugasnya mengalami pencurian sapi.
"Memang dari masyarakat di sana memang ada kejadian kecurian sapi," kata Aipda Fendit kepada Telisik.id.
Berdasarkan hasil interogasi dari salah seorang terduga pelaku, aksi pencurian sapi bersama enam orang temannya dilakukan di Desa Pola sekira jam 02.00.
