MAKASSAR, TELISIK.ID - Kediaman terduga teroris MT (41) di Jalan Manuruki 3, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar kini masih diberi garis police line oleh Polda Sulsel.
Pemberian garis polisi ini setelah tim Densus 88 Anti Teror menembak mati pelaku MT.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan menyebutkan, MT yang merupakan terduga teroris yang ditembak mati Densus 88 Anti Teror di Jalan Manuruki, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar pada Kamis (15/04/2021) merupakan mantan narapidana kasus terorisme (napiter).
MT diketahui pernah melakukan pelemparan bom saat Mentan RI Syahrul Yasin Limpo masih menjabat sebagai Gubernur Sulsel 2013 silam. Kombes Pol E Zulpan mengatakan, MT divonis selama 3 tahun penjara dan mengakhiri masa hukumannya 2016 lalu.
Baca juga: Terduga Teroris di Makassar Kembali Ditembak Mati Densus 88
