SURABAYA, TELISIK.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim mencatat sebanyak 77.492 masyarakat di Jatim terekam kamera INCAR melakukan pelanggaran lalu lintas.

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Latif Usman mengatakan, data 77.492 masyarakat yang melanggar lalu lintas ini dihimpun sejak 15 November 2021 hingga 10 Februari 2022.

"Evaluasi sampai hari ini, hasil daripada penindakan ETLE mobil di Jawa Timur sudah ada 77.492. Ini dari tanggal 15 November sampai 10 Februari," katanya, Minggu (13/2/2022).

Dikatakan Latif, untuk bisa merekam masyarakat yang melakukan pelanggaran tersebut, pihaknya telah mengerahkan mobil INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record) yang berkeliling se-Jatim.

Baca Juga: Umar Samiun di Mata Mahasiswa Teknik Pertambangan Baubau