"Pada awalnya kami dari Kepolisian Sektor Batu Aji mendapat informasi dari masyarakat, lalu kami menuju salah satu wisma di Kecamatan Batu Aji. Setelah menyamar sebagai pria hidung belang, kami berpesan kepada tersangka maka didapatkan tarif yang diberikan Rp 1 juta," kata Jun Chaidir dalam wawancara dengan tvOne, seperti dikutip telisik, Minggu (13/9/2026).

Dari pemeriksaan awal, polisi mengetahui korban masih berusia 16 tahun. Pelajar tersebut diduga ditawarkan kepada pelanggan melalui media sosial dengan tarif antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.

Jun mengatakan, korban sebelumnya mengenal salah satu pelaku melalui aplikasi WeChat. Salah satu pelaku juga diketahui merupakan pacar dari teman korban.

Menurut keterangan yang diperoleh polisi, korban terpengaruh karena ingin memiliki penampilan seperti teman-temannya. Keinginan tersebut antara lain menggunakan behel dan memiliki bulu mata lentik.

"Jadi korban berkenalan melalui WeChat dengan mucikari, kebetulan salah satu pelaku adalah pacar dari temannya. Jadi pelajar ini ingin seperti teman-temannya pakai behel, bulu mata lentik. Menurut pelaku, mereka sudah melakukan transaksi sekitar 20 kali," ujar Jun.