Rajab Jinik menilai, Kota Kendari seperti kota yang tidak memiliki aturan, karena masyarakat bisa seenaknya membangun dan menutup drainase.

"Tidak ada ketegasan dari pemerintah. Seharusnya pemerintah memberikan izin dan juga masukan untuk membangun sesuai dengan ketentuan," ungkapnya.

Politisi Golkar ini juga meminta Pemkot melakukan perbaikan dan pembaharuan atau normalisasi sungai dan drainase yang ada di Kota Kendari.

"Harus ada Satgas Banjir. Tidak bisa kita berharap kepada PUPR karena mereka tidak fokus di persoalan banjir. Karena kalau kita merujuk ke Kota Makassar misalnya, di sana itu sudah ada Satgas Sampah, Satgas Drainase dan hal-hal tersebut memang efektif," tambahnya.

Dia menambahkan, tanggung jawab itu diserahkan kepada PUPR secara keseluruhan. Padahal harusnya turun ke lurah dan RT RW.