Selaku KPA, Rektor akan mengawal percepatan pelaksanaan anggaran di lingkup IAIN Kendari agar realisasi program dan kegiatan dapat terlaksana sesuai target yang direncanakan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sulawesi Tenggara Arif Wibawa menjelaskan, proses penyerahan DIPA Petikan dilaksanakan lebih awal dengan harapan dapat mendukung penanganan COVID-19, pemulihan ekonomi dan pelaksanaan berbagai prioritas pembangunan strategis.
“Diharapkan seluruh Satker melakukan langkah-langkah percepatan proses pengadaan barang, dan penentuan pejabat perbendaharaan mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen, Bendahara dan Pejabat penandatangan Surat perintah Membayar agar di awal tahun, program dan kegiatan sudah bisa berjalan,” tambahnya.
Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2021 mencapai angka 5%. Belanja pemerintah pada Satker kementerian/lembaga di Sulawesi Tenggara yang mencapai Rp 7.886 triliun, ditargetkan dapat menjadi stimulus untuk menggerakkan perekonomian yang lesu akibat pandemi COVID-19. (B)
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
