SURABAYA, TELISIK.ID - BNNP Jawa Timur (Jatim) menggagalkan peredaran ganja di daerah Krian Sidoarjo, Rabu (27/4/2022). Dalam pengungkapan tersebut, diamankan dua tersangka antara lain Tole (34) dan Kandam (37), keduanya adalah warga Sidoarjo.
Kepala BNNP Jatim, Mohammad Aris Purnomo mengatakan, pihaknya telah melakukan penangkapan seorang pengedar di pinggir jalan depan perumahan di Dusun Junwangi Krian Sidoarjo,
“Diamankan tersangka Tole karena telah menerima paket dari Expedisi Ninja Xpress. Tersangka ini datang ke tempat tersebut dengan maksud untuk menerima paket yang berisikan berisikan narkotika jenis ganja sebanyak 2 bungkus dengan berat Netto masing-masing 989,05 gram dan 1000,01 gram,” jelasnya, Kamis (28/4/2022).
Bersamaan barang bukti ganja tersebut, kata mantan Kapolres Bangkalan ini, diamankan juga barang bukti berupa 1 buah HP merk Oppo serta 1 unit Sepeda Motor Yamaha Vega.
Baca Juga: Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Medan Ditembak Polisi, Ini Modusnya
