KENDARI, TELISIK.ID - 508 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menerima SK pengangkatan, diminta tidak menjadi provokator di lingkungan Kementerian Agama Sulawesi Tenggara.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Agama Sulawesi Tenggara, Muhammad Saleh, meminta kepada 508 PPPK untuk berkontribusi menjadi pelopor, penggerak dalam pencapaian visi dan misi Kementerian Agama khususnya di Sulawesi Tenggara.

"Mudah-mudahan kehadiran 508 orang ini akan menambah kekuatan institusi Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara," kata Muhammad Saleh saat pelantikan dan pengambilan sumpah/janji ASN dan penyerahan SK PPPK lingkup Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Tenggara, Selasa (15/8/2023).

Dia berharap 508 PPPK ini menjadi penggerak moderasi beragama yang tersebar di 17 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tenggara, sesuai dengan program pengarusutamaan moderasi beragama.

Baca Juga: 137 PNS dan 13 PPPK Buton Selatan Terima SK 100 Persen