MUNA, TELISIK.ID - Surat usulan pergantian antar waktu (PAW) Ketua DPRD Muna, La Saemuna ke Irwan dari DPP Partai Hanura telah diserahkan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan), Edi Ridwan.
"Suratnya sudah diserahkan ke ketua," kata Edi Ridwan, Senin (21/3/2022).
Nah, selanjutnya surat tersebut akan dibahas oleh pimpinan melalui rapat. Setelah itu, baru diagendakan rapat badan musyawarah (Banmus) untuk penjadwalan pelantikan PAW.
"Soal kapan selesai rapatnya, tergantung pimpinan. Prinsipnya, kami sudah menyerahkan surat masuk itu," ujar mantan Kasatpol PP itu.
Ketua DPRD Muna, La Saemuna dikonfirmasi mengaku telah menerima dan melihat surat usulan PAW itu. Namun, ia masih akan mempelajarinya dulu.
