KENDARI, TELISIK.ID - Tindakan Gubernur Sultra, Ali Mazi, yang dikabarkan telah memberikan izin TKA China untuk masuk, dinilai bukan sebagai kebijakan, tapi kepasrahan akibat adanya tekanan orang-orang di Pemerintah Pusat (Pempus) dan pemodal.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sultra, Hidayatullah SH, melalui keterangan persnya yang diterima Telisik.id, Selasa (16/6/2020).

Menurut Hidayatullah, pernyataan Gubernur Ali Mazi yang menerima kedatangan 500 TKA Tiongkok karena keadaan new normal, perlu diluruskan.

Dimana, kata dia, yang dimaksud new normal di tengah pandemi virus  COVID-19 adalah kehidupan normal dengan tatanan baru, di mana masyarakat harus menjaga produktivitas tetapi tetap aman dari COVID-19.

Maka kaitan TKA dengan new normal tidak ada, sebab subyeknya adalah masyrakat Sultra yang harus produktif secara ekonomi di tengah pendemi COVID-19. Sedangkan 500 TKA China itu bukan masyarakat Indonesia yang dimaksud dalam konsep new normal. Malah terbalik karena yang produktif para TKA itu.