SURABAYA, TELISIK.ID - Barang bukti sabu sebanyak 48,02 gram diamankan Satreskoba Polres Bangkalan dari operasi tumpas narkoba Semeru 2022 yang digelar selama 12 hari di pulau garam Madura.

Bersamaan barang bukti tersebut, diamankan juga 25 tersangka dari 16 kasus peredaran narkoba selama operasi digelar.

"Dalam operasi tersebut kami amankan 25 orang dengan rincian untuk orang dewasa ada 24 orang dan 1 orang anak-anak. Barang buktinya ada 48,02 gram dan barang bukti lainnya," ujar Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono, Rabu (7/9/2022).

Mantan Kapolres Pacitan ini mengatakan, satu tersangka anak-anak, didapat dari pengungkapan personel polsek Galis dimana yang bersangkutan juga terlibat peredaran narkoba.

"Ini yang memprihatinkan sekali. Tersangka tersebut diminta seseorang untuk mengantar barang dan menemui seseorang di jalan Desa Separah Kecamatan Galis. barang tersebut ternyata narkoba," jelasnya.