KENDARI, TELISIK.ID - Tim Satgas COVID-19 Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, kembali melakukan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan (prokes) bagi masyarakat Kota Kendari.

Diketahui, dalam beberapa hari terakhir kasus COVID-19 di Kota Kendari kembali melonjak. Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari menyebutkan, pada tanggal 24 Juni, ada tambahan 55 kasus baru positif COVID-19 di Kota Kendari, sehingga total 253 orang yang masih dalam perawatan.

Operasi yustisi digelar oleh tim gabungan dari Polres Kendari, Kodim Kendari, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) dan BPBD Kota Kendari di sepanjang Jalan Abunawas Kota Kendari.

Menurut Kepala Urusan Pelatihan Operasi Kodim Kendari, Lettu Abdul Farah mengatakan, setelah melakukan operasi kurang lebih 3 jam, sudah ada  33 orang terjaring operasi karena tidak mengenakan masker saat berkendara.

“Mereka diberi sanksi sosial berupa melafalkan Pancasila dan push up," jelasnya.