KENDARI, TELISIK.ID - Satuan Tugas Gabungan Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara memberikan teguran kepada pengguna jalan di Kota Kendari, yang terjaring operasi Operasi Keselamatan Anoa 2024, Senin (4/3/2024).

Informasi diperoleh Telisik.id dari Personel Satgas Gakkum Polda Sulawesi Tenggara yang turut serta dalam patroli operasi, fokus mereka adalah memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas, khususnya pengemudi kendaraan roda dua (R2).

Dalam pelaksanaan operasi, petugas menemukan beberapa pelanggaran yang perlu mendapat perhatian. Pertama, pengemudi R2 yang melawan arah mendapat teguran. Hal ini untuk mencegah potensi kecelakaan.

Kedua, pengemudi R2 yang tidak menggunakan helm mendapat teguran serius. Hal ini berkaitan dengan keselamatan pengendara. Selain itu, petugas juga menindak pelanggaran terkait kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis.

Operasi tidak hanya fokus pada pelanggaran lalu lintas saja. Petugas juga menegakkan kelengkapan surat-surat kendaraan dan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang harus dimiliki oleh pengendara.