Dalam Pidato Bung Karno tgl 1 Juni 1945 itu, rumusan dan urutannya adalah: 1). Kebangsaan Indonesia; 2) Internasionalisme atau Perikemanusiaan; 3) Mufakat atau Demokrasi; 4) Kesejahteraan Sosial; 5) Ketuhanan Yang Maha Esa.
Dari rumusan tersebut, bahwa terlihat Pancasila terdiri atas dua lapisan fundamen, yaitu; pertama; fundaemen politik; kedua; fundamen moral (etik agama).
Dan baru pada perkembangan berikutnya, oleh panitia kecil yang dibentuk berdasarkan amanat saat hari terakhir BPUPK, mengubah dengan meletakkan fundamen moral di atas fundamen politik, maka susunannya pun ber-ubah, menjadi seperti Pancasila saat ini, yaitu :
1) Ketuhanan Yang Maha Esa; 2) Kemanusiaan yang adil dan beradab; 3) Persatuan Indonesia; 4) Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan; 5) Keadilan Sosial bagi selururh rakyat Indonesia.
Baca juga: Mengenang Ideologi Soekarno Muda
