Tentu saja keputusan sesat ini, ditentang oleh pelaku sejarah dan saksi sejarah, seperti Bung Hatta, Prof. AG. Pringgodigdo, SH, Prof. Soebarjo, SH, AA. Maramis, SH, dan Prof. Soenarjo, SH, sejarawan A.B. Kusuma, dan A. Dahlan Ranuwihardja, SH.

Baca juga: Generasi Z dalam Bayang-Bayang Krisis Perempat Usia

Upaya Mencari Kebenaran Sejarah

Ketika Prof. Dr. Nugroho Notosusanto berkesimpulan, dengan menggunakan buku Moh. Yamin sebagai sumber primer, yang sebenarnya Moh. Yamin meminjam arsip BPUPK dari Mr. AG. Pringgodigdo yang kemudian dinyatakan hilang, mendapat protes keras dari para ahli sejarah.

Padahal tahun 1983 dalam Disertasinya J.C.T. Simorangkir, SH, menyatakan bahwa ada arsip BPUPK di Alglemeen Rijks Archief, Nederland.