BUTON UTARA, TELISIK.ID - Mantan Kepala Desa (Kades) Ngapaea, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara, berinisial BA, diringkus Sat Resnarkoba Polresta Kendari bersama rekannya yang berasal dari Kelurahan Wandaka, Kecamatan Kulisusu, berinisial AZ.
Keduanya tertangkap memiliki 10,91 gram narkoba jenis sabu. Penangkapan dilakukan di salah satu kos di Jalan H. Lamuse, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, pada Jumat (22/9/2023) sekitar pukul 03.00 Wita dini hari.
Kapolresta Kendari, Kombespol Muh. Eka Fathurrahman dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa polisi mendapat info dari masyarakat bahwa di kos tersebut diduga sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
"Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota Sat Resnarkoba Polresta Kendari langsung melakukan penyelidikan," ungkapnya, Minggu (1/10/2023).
Setelah mendapatkan informasi yang akurat, sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Sat Resnarkoba Polresta Kendari melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku dan kemudian dilakukan penggeledahan.
