“Kenapa kita cegah, tentu berkepentingan dengan informasi yang bersangkutan. Supaya kalau dipanggil yang bersangkutan tetap berada di Indonesia,” ucap Alexander.
Dirjen Keuda Kemendagri Ardian Noervianto diketahui dicopot dari jabatannya pada 19 November 2021. Kemudian, Ardian dipindahtugaskan menjadi dosen di Institus Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) hingga saat ini.
Sementara berdasarkan pengembangan penyidikan KPK, diduga ada tindak pidana korupsi lain yaitu pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah tahun 2021.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo keliling Bendungan Ladongi Gunakan Perahu Naga
Sebelumnya, juru bicara KPK, Ali Fikri menyebut pihaknya melakukan pengembangan dengan penggeledahan di beberapa daerah. Hal itu, atas pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati nonaktif Kolaka Timur Andi Merya Nur.
